Ragam

100 Hari Program Kapolri Baru Kapolri Polda Kaltara 

100 Hari Program Kapolri Baru, Polda Kaltara Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta



100 Hari Program Kapolri Baru, Polda Kaltara Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta
Pengembalian kerugian keuangan negara dilaksanakan di Ruang Ditreskrimsus Polda Kaltara.

SELASAR.CO, Tanjung Selor - Dalam melaksanakan program 100 hari Kapolri, Polda Kaltara melalui Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus bekerja sama pengawas internal (APIP) Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara, melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp452.322.599,95.

Adapun kerugian keuangan negara yang diselamatkan oleh Subdit III/Tipidkor, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan mesin X-ray ruang tunggu VVIP Bandar Udara Nunukan tahun anggaran 2018 yang menggunakan anggaran APBD Dinas Perhubungan Kaltara yang dilakukan oleh PT S.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit III/Tipidkor, dan hasil perhitungan oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Utara, didapatkan selisih yang merupakan dugaan mark-up sebesar Rp452.322.599,95," ungkap Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Thomas Panji Susbandaru, melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.

Ia juga menyampaikan hasil temuan tersebut dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi negara (PEN), yang saat ini terganggu akibat wabah Covid-19. Dengan adanya pengembalian kerugian negara, dapat digunakan kembali oleh pemerintah daerah untuk program pemulihan ekonomi tersebut.

Pengembalian kerugian keuangan negara tersebut dilaksanakan di Ruang Ditreskrimsus Polda Kaltara. PT S menyerahkan kepada Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus, Kompol Heru Eko Wibowo, yang kemudian diserahkan kepada Kepala Inspektorat Provinsi Kaltara dan disetorkan ke kas daerah Provinsi Kaltara melalui Bank Kaltimtara.

Penulis: Rizki Chaidier
Editor: Awan

Berita Lainnya