Ragam
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Gubernur Kaltara Zainal Paliwang pengadaan barang dan jasa 
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang: Stop Pengadaan Barang dan Jasa 2021!
SELASAR.CO Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang berkirim surat dengan nomor 100/0694/GUB tanggal 18 Februari 2021, kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kaltara. Melalui surat itu, Gubernur meminta mereka menghentikan proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Surat tersebut ditembuskan kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, dan Inspektur Provinsi Kaltara.
“Saya minta hentikan semua proyek segera!” tegas Purnawirawan Jenderal Polri ini.
Zainal menjelaskan, dasar penghentian barang dan jasa anggaran tahun 2021 untuk menyegerakan terwujudnya Provinsi Kaltara yang lebih maju dan sejahtera.
Berita Terkait
Berkaitan dengan itu, lanjut Gubernur Zainal, kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa terhitung sejak tanggal 18 Februari 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian.
“Agar seluruh proses dilakukan secara profesional, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," jelasnya.
Zainal menekankan, segala hal yang berkaitan dengan uang rakyat harus memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang kredibel, transparan, dan akuntabel, bersih dari praktik korupsi dan terhindar dari konflik kepentingan.
Penulis: Rizki Chaidier
Editor: Awan