Ragam

Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang Gubernur Kaltara pengadaan barang dan jasa 

Gubernur Kaltara Minta Semua Proyek Dihentikan, Wagub: Jangan Salah Tafsir



Gubernur Kaltara Minta Semua Proyek Dihentikan, Wagub: Jangan Salah Tafsir
Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP.

SELASAR.CO, Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang melontarkan pernyataan cukup mengejutkan akhir pekan lalu. Ia meminta penghentian seluruh proses pengadaan proyek barang dan jasa di Kaltara. 

Hal itu dituangkan dalam surat dengan nomor 100/0694/GUB tanggal 18 Februari 2021, kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kaltara. Melalui surat itu, Gubernur meminta mereka menghentikan proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Surat tersebut ditembuskan kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, dan Inspektur Provinsi Kaltara.

“Saya minta hentikan semua proyek segera!” tegas Purnawirawan Jenderal Polri ini.

Gubernur Zainal meminta kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa terhitung sejak tanggal 18 Februari 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

“Agar seluruh proses dilakukan secara profesional, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," jelasnya.

Mengenai hal itu, Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP meminta agar semua pihak tidak salah tafsir atas instruksi gubernur tersebut. Pemprov, kata dia, berfokus pada efisiensi dan efektivitas anggaran yang pro-rakyat. Bukan berarti meniadakan proyek pemprov secara keseluruhan atas dasar senang atau tidak senang.

"Yang paling mendasar sekarang kebutuhan rakyat, bagaimana dengan dana kecil dapat terpenuhi. Saya harapkan jangan salah tafsir dengan sikap Pak Gubernur," ujar Yansen saat rapat bersama jajaran OPD Kaltara. 

Yansen menambahkan hal-hal yang tidak berdampak langsung ke masyarakat, tidak menjadi skala prioritas pemprov saat ini, wajib dihentikan. "Lihat dulu esensinya (dampak ke rakyat) , ada korelasi tidak? Kalau tidak ada, jangan dipaksa," tegas Yansen. 

Penulis: Rizki Chaidier
Editor: Awan

Berita Lainnya