Ragam

Bimtek LPPD Kaltara Zainal A Paliwang Penyusunan LPPD  Kalimantan Utara 

Buka Bimtek LPPD Kaltara, Gubernur Tegur ASN yang Bermain Gadget



Buka Bimtek LPPD Kaltara, Gubernur Tegur ASN yang Bermain Gadget
Bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Kaltara 2020.

SELASAR.CO, Tanjung Selor – Memasuki awal Maret, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Kaltara 2020. Kegiatan dihelat di Ballroom Hotel Crown pada Senin (1/3/2021).

Zainal menyampaikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan LPPD dan ringkasan LPPD Provinsi kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Gubernur menambahkan, tujuan penyusunan LPPD ini adalah untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan dan kendala, sekaligus menyatukan persepsi sehingga terwujud penyusunan LPPD yang lebih baik.

“Kegiatan ini dapat menjadi media diseminasi (penyebaran) informasi yang efektif, khususnya terkait dengan penyusunan LPPD beserta indikator kinerja,” kata Zainal.

Gubernur sempat menegur peserta bimtek yang sibuk dengan telepon selularnya saat pengarahan atau sambutan. “Hargai orang yang berbicara di depan, siapapun yang berbicara. Orang lain pun harus kita hargai,” tegas Zainal kepada para ASN yang hadir.

Zainal mengingatkan untuk mampu bekerja lebih dari biasanya demi terwujudnya tujuan pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan dan percepatan pembangunan serta menyejahterakan masyarakat.

“Banyak proyek-proyek yang tidak berfaedah, tidak bermanfaat tidak ada keuntungannya bagi masyarakat, itulah sebabnya saya menghentikan proyek-proyek itu.” ujarnya .

Terakhir Zainal berharap bimbingan teknis ini benar-benar diikuti dengan serius dan hikmat agar ke depan dalam penyusunan LPPD tidak terjadi lagi hambatan atau ketidakpahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyampaian laporan tersebut.

Penulis: Rizki Chaidier
Editor: Awan

Berita Lainnya