Ragam

DPRD Kaltara Pembangunan gedung DPRD Kaltara Zainal A Paliwang Pemprov Kaltara 

Gedung DPRD Kaltara Dibangun, Gubernur Zainal: Jangan Jadi Tempat Gaya-Gayaan



Gedung DPRD Kaltara Dibangun, Gubernur Zainal: Jangan Jadi Tempat Gaya-Gayaan
Pembangunan gedung DPRD Kaltara dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP, Senin (24/5/2021).

SELASAR.CO, Tanjung Selor – Penantian panjang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memiliki kantor sendiri, tak lama lagi terwujud. Sejak roda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bergulir, 35 anggota DPRD Kaltara masih menumpang di Gedung Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bulungan, di Jalan Kolonel Soetadji Tanjung Selor.

Namun, pada 2023 mendatang, wakil rakyat dipastikan sudah bisa meninggalkan gedung PKK tersebut. Hal itu seiring dimulainya pembangunan Gedung DPRD Kaltara di Kilometer 4 Jalan Poros Berau, Tanjung Selor.

Pembangunan gedung DPRD Kaltara dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP, Senin (24/5/2021).

Ketua DPRD Kaltara, Noorhayati Andris, beserta sejumlah anggota juga turut menyaksikan hari bersejarah tersebut. Termasuk Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono, serta Forkompimda lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan sebagai provinsi baru, Kaltara saat ini tengah mengupayakan pembangunan dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan sumber daya manusia yang berdaya saing.

“Perlahan semua itu kita upayakan, agar segala kebutuhan penunjang pembangunan pemerintahan dapat dipenuhi dengan baik dan maksimal. Salah satunya pembangunan gedung DPRD Kaltara,” terang Gubenur Zainal.

Untuk pembangunan gedung DPRD Kaltara, lanjut Gubernur, Pemprov Kaltara telah mengucurkan Rp270 miliar dengan kontrak jamak selama tiga tahun. Diharapkan, pada 2023 mendatang, kantor DPRD Kaltara yang baru sudah dapat ditempati.

“Kantor DPRD Kaltara ini akan dibangun di atas lahan seluas 10.676 meter persegi, mudah-mudahan pembangunannya berjalan sesuai rencana tanpa ada hambatan,” ucapnya.

Kelak, gedung DPRD Kaltara yang baru akan dibangun sebanyak tiga tingkat dengan detail satu ruangan Ketua DPRD, 3 Wakil Ketua, 41 ruangan anggota.

Selain itu, di gedung yang baru ini juga dilengkapi empat ruangan rapat komisi, tujuh ruang rapat fraksi, satu ruang rapat paripurna dilengkapi tribun, hingga ruangan untuk Sekretariat DPRD.

Selama proses pembangunan gedung DPRD Kaltara, lanjut Gubernur, juga dipastikan akan melibatkan arsitektur lokal dengan mengakomodir kearifan lokal.  Di mana, dalam eksterior gedung dan interiornya terukir ukiran daerah seperti Dayak, Bulungan, dan Tidung.

“Gedung DPRD ini bisa menjadi ikon di Kaltara, jadi setiap orang yang datang tidak lagi beranggapan kalau masih di Kaltim, tapi di Kaltara,” bebernya.

Gubernur Zainal menegaskan, pembangunan gedung DPRD yang baru ini secara tidak langsung menjadi tantangan bersama dalam menjalankan tugas yang lebih baik.  Terlebih, anggota DPRD merupakan wadah dan lembaga masyarakat, yang secara langsung akan berhadapan dengan harapan publik.

“Tentu semua tantangan ini bisa dihadapi jika kita memperkuat kapasitas kelembagaan, dengan didukung peningkatan saran dan prasarana pendukungnya,” sebut Zainal.

Jika gedung DPRD yang baru ini sudah dapat digunakan, Gubernur meminta anggota yang menempati gedung tersebut, jangan dijadikan tempat gaya-gayaan, apalagi digunakan hanya untuk mewah-mewahan.

“Kan gedung DPRD yang baru ini sudah dirancang sedemikan rupa, dengan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan yang ada,” pinta Gubernur Zainal. (Rizki Chaidier/DKISPKaltara)

Penulis: Rizki Chaidier
Editor: Awan

Berita Lainnya