Utama

Kapolres Nunukan Video Kapolres Nunukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar pemukulan  Kapolres Nunukan Pukul Anggotanya 

Korban yang Dihajar Kapolres Minta Maaf kepada Pelaku karena Sebar Video



Korban yang Dihajar Kapolres Minta Maaf kepada Pelaku karena Sebar Video
Brigadir SL, korban penganiayaan Kapolres Nunukan.

SELASAR.CO, Samarinda - Brigadir SL, korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA, menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial karena menyebarkan rekaman video penganiayaan dirinya. 

Dalam permintaan maafnya, anggota polisi tersebut mengaku tak berpikir jernih saat menyebarkan rekaman video yang memperlihatkan pemukulan dan penendangan dirinya oleh kapolres. Video itu pun kini telah viral di media sosial.

"Selamat malam komandan, senior, dan rekan-rekan terkhusus Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena saat mengupload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," ujar SL dalam rekaman video permintaan maaf yang juga viral di media sosial.

Brigadir SL, juga mengaku sangat menyesal terhadap perbuatannya tersebut. Dirinya juga membenarkan bahwasanya telah lalai dan tidak melaksanakan perintah pimpinan.

"Saya menghadap kepada Kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Dan permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun," jelasnya.

Sebelumnya diwartakan, kejadian itu berawal ketika terjadi gangguan jaringan saat Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari lewat zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

Saat terjadi gangguan jaringan tersebut, kata Kombes Budi, Brigadir SL yang bertugas di TIK Polres Nunukan tidak ada. 

"Yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Saat Brigadir SL muncul, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmad.

Belakang rekaman video CCTV tersebut diambil oleh korban, kemudian diviralkan ke grup WhatsApp, salah satunya di grup TIK Polda.

Setelah kejadian itu, Budi menambahkan, Kapolda Kaltara telah memerintahkan Kabid Propam Polda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap Kapolres Nunukan dan Brigadir SL.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya